Reunifikasi Pekerja Migran




Senin, 9 Oktober 2023 melalui saluran pengaduan masyarakat Dinas Sosial Lampung Tengah, seorang PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Malaysia asal Kecamatan Seputih Mataram Lampung Tengah (biodata dan alamat lengkap telah disimpan Dinas Sosial Lampung Tengah) menghubungi untuk meminta bantuan pemulangan dirinya. Diceritakan bahwa klien merasa tidak mendapatkan keadilan dan cenderung merasa tertekan saat bekerja di Malaysia.

Merespon aduan tersebut Plt. Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah Ari Nugraha Mukti, S.STP,.M.M segera memerintahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Lampung Tengah untuk berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung guna menyelesaikan permasalahan tersebut dan sesegera mungkin dapat dilakukan reunifikasi pada Keluarganya.

Kemudian pada hari Rabu, 11 Oktober 2023 Klien berhasil dipulangkan dan tiba di Jakarta bersama Tim BP2MI Jakarta.

Pada Kamis, 12 Oktober 2023 Tim TRC Dinas Sosial Lampung Tengah yang dipimpin oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dra. Faizah bergerak mendampingi klien menuju rumah kediaman orangtua klien di Desa Adi Rejo Kecamatan Pekalongan Lampung Timur.

Tangis haru klien tak terbendung saat bertemu dengan Tim TRC Dinas Sosial Lampung Tengah, klien merasa tidak percaya bahwa sudah berhasil pulang ke Indonesia dan bertemu kembali dengan keluarganya.


Share :