Raut bahagia terpancar di wajah Angga Ari Saputra, anak sulung lima bersaudara dari Ibu Yuliana, KPM PKH Kampung Indra Putra Sumbing Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah. Selasa, 28 Juli 2020 Angga menerima foto copi legalisir ijazahnya yang telah tertunda selama 5 tahun di SMK N 3 Terbanggi Besar karena belum melunasi biaya SPP.
Nova Purnama Sari, selaku Pendamping sosial PKH yang mendampingi proses serah terima foto copi ijazah Angga mengatakan,” Ibu Yuliana baru menyampaikan perihal ijazah anaknya yang masih disimpan di sekolah pada Maret 2020 lalu. Merebaknya Covid – 19 menyebabkan proses Pendampingan ke sekolah baru dapat dilakukan sekarang ” kata Nova.
Pihak sekolah yang diwakili oleh Kepala SMK N 3 Terbanggi Besar, Nurhasanah mengungkapkan, ” Ijazah adalah hak siswa dan sekolah tidak akan menahan ijazah siswa, apalagi sampai bertahun – tahun ” jelas Nurhasanah. “Apabila ada kendala, bisa diselesaikan dengan komunikasi antara orang tua siswa dengan pihak sekolah, ” imbuh Nurhasanah.
Sementara, Angga Ari Saputra yang selama ini bekerja sebagai Office boy Dealer motor di Bandar Jaya sudah berencana akan mendaftar bekerja di salah satu PT. “Dengan ijazah ini, Saya berharap mendapatkan pekerjaan lebih baik dan punya penghasilan yang cukup untuk membantu beban keluarga,” ucap Angga.
Advokasi lain juga dilakukan oleh Noni Ana Dwianti. Pendamping Sosial PKH Kampung Terbanggi Besar yang sudah menggraduasi 74 KPM PKH ini telah mengupayakan kelanjutan studi anak KPM PKH yang brnama Lela Safitri ke SMK N 3 Terbanggi Besar.
Kondisi orang tua Lela memang sangat memprihatikan, apalagi Ibunya Lela ( Karsiyah ) menderita sakit kanker, jantung dan paru-paru. Praktis tidak bisa membantu menambah penghasilan keluarga. Sementara Bapaknya Lela hanya sebagai buruh serabutan dengan penghasilan tak menentu.
Menurut Noni, “awalnya Lela tidak mau melanjutkan sekolah karena menyerah dengan ketidakberdayaan orang tuanya, tapi akhirnya semangat sekolah setelah diberi motivasi oleh Pendamping dan Peksos PKH, Hardiyanto dalam kunjungan mereka ke Keluarga Lela,” ucap Noni.
Gayungpun bersambut, Kepala SMK N 3 Terbanggi Besar menyambut baik hal ini. Beliau berpendapat, “setiap anak memiliki hak untuk sekolah setinggi – tingginya “. Lela diterima di SMK N 3 Terbanggi Besar Jurusan Sosial dengan keringanan biaya. Selanjutnya untuk kekurangan biaya yang wajib dibayar, Noni menggalang dana dari SDM PKH Terbanggi Besar dan Way Pengubuan.
“Noni Ana Dwianti dan Nova Purnama Sari merupakan contoh Pendamping sosial PKH yang memiliki sense of caring. Memang semestinya begitu, Pendamping sosial PKH tidak hanya bercengkrama dengan tupoksi, tapi juga menjadi pelita bagi KPM PKH,” Ujar Korkab PKH Lampung Tengah.
Sumber : https://harapannews.com/advokasi-pendamping-sosial-pkh-lampung-tengah-terhadap-anak-kpm-pkh/2/
Share :