Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah Ari Nugraha Mukti, S.STP., M.M., didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Lukmansyah, S.Sos, M.M., menjadi peserta Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Program JKN Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bertempat di Hotel Emersia Bandar Lampung pada hari Kamis s.d. Sabtu 20-22 Juni 2024 yang diikuti juga dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Bappeda seluruh Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mendorong setiap daerah memperluas cakupan kepesertaan JKN dalam rangka memenuhi capaian Universal Health Cover (UHC) di Provinsi Lampung secara keseluruhan, sekaligus evaluasi pelaksanaan program JKN dan Sosialisasi tentang Penerapan KRIS JKN di Provinsi Lampung sehubungan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.
Dukungan dan peran serta Dinas Sosial Kabupaten/kota dalam rangka peningkatan perluasan cakupan program JKN salah satunya dengan mengoptimalkan pemutahiran data secara dinamis dan mengoptimalkan pengusulan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi SIKS NG sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
#lampungtengahberjaya #dinsoslamteng #dinsoslampungtengah
Share :