Lampung Tengah – Tim Asesor Visitasi Akreditasi Kementerian Sosial didampingi Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah (Rohyan, S.E.) menyambangi Kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mulai 30 September hingga 1 Oktober 2020.
Tim Asesor datang untuk melihat LPA Lamteng dalam rangka visitasi lembaga untuk akreditasi.
Dalam kunjungan itu hadir dua orang asesor dari Kemensos, Lina Putri Pasaribu dan Yuli guna melihat secara langsung bagaimana proses pendampingan ABH (anak berkonflik hukum) baik anak sebagai tersangka, anak sebagai korban dan anak sebagai saksi .
Perwakilan dari Kemensos tersebut mengatakan, semuanya harus jelas sesuai dengan mandat UU no 11 tahun 2012 Tentang sistem peradilan pidana anak.
“Dan nantinya Kementerian Sosial menargetkan ada 3000 Lembaga yang terakreditasi supaya lembaga-lembaga yang menangani berbagai permasalahan anak benar-benar lembaga yang mempunyaisertifikat dan Peksosnya juga Peksos yang bersetifikasi,” kata Lina Putri.
Dalam kesempatan tersebut LPA diwakilkan oleh Supriyanto,S.Pd dan Agus Salim S.Ag sebagai pekerja sosial.
Supriyanto menjelaskan bahwa lima tahun LPA Lampung Tengah mendapatkan akreditasi dengan nilai C (cukup).
“Mudah-mudahan tahun ini bisa naik kelas menjadi B. Itu harapan kami. Karena kami kerja tidak melihat siang atau malam hari, libur atau hari kerja karena kasus tidak melihat waktu dan 90 persen kasus Anak berkonflik hukum di Lamteng LPA yang harus mendampingi dari A sampai Z,” jelasnya.
Sementara Ketua LPA Lamteng Eko Yuono mengucapkan terimakasih kepada tim asesor Kemensos sudah mau mengunjungi LPA Lampung dan permohonan maaf karena padatnya agenda tidak bisa ikut mendampingi.
“Semoga dengan datangnya tim asesor dari Kemensos, kawan pekerja sosial LPA lebih bisa semangat lagi dalam hal bekerja membantu anak-anak yang bermasalah. Khususnya yang berurusan dengan hukum,” harapnya.
Share :