Dinsos Lamteng Tindaklanjuti Laporan Penemuan Bayi Terlantar di Punggur




Lampung Tengah, 25 Agustus 2025 — Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah melalui Bidang Rehabilitasi Sosial menerima laporan adanya penemuan seorang bayi laki-laki yang ditelantarkan di depan warung warga di Kampung Ngestirahayu, Kecamatan Punggur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Ibu Erdalina S.Pd., M.M bersama tim segera menuju lokasi untuk melakukan asesmen terhadap kondisi bayi. Dari hasil asesmen, benar ditemukan seorang bayi laki-laki oleh warga bernama Pak Wahid dan istrinya sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, bayi ditemukan dalam keadaan dibungkus kain jarek dan pakaian, dengan kondisi kebiruan seperti kedinginan.

Untuk sementara, bayi tersebut diasuh oleh Kepala Kampung Ngestirahayu, Bapak Ridwan, sebelum dilakukan langkah tindak lanjut oleh instansi terkait.

Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, serta Polsek Punggur dalam penanganan kasus ini. Sinergi ini dilakukan agar proses perlindungan anak berjalan sesuai ketentuan hukum dan norma yang berlaku di masyarakat.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial menyampaikan, kasus ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian bersama terhadap perlindungan anak, sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat semakin teredukasi untuk tidak melakukan tindakan penelantaran, serta ikut berperan aktif melindungi anak sebagai generasi penerus bangsa.


Share :