Sinergi Dinas Sosial dan Dinas PPPA dalam Penanganan PPKS




Rabu 21 Januari 2026 
Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan koordinasi dan kolaborasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Tengah dalam penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Pertemuan Dihadiri dengan Kepala Bidang Rehabiltasi sosial, Pendamping Rehabilitasi Sosial, Pekerja Sosial Profesional berserta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berserta Jajaran bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya perlindungan, pemenuhan hak, serta peningkatan kesejahteraan PPKS secara terpadu dan berkelanjutan.

Melalui kerja sama antarperangkat daerah, diharapkan penanganan PPKS dapat dilakukan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi masyarakat Lampung Tengah.

#dinassosial #pemkablamteng


Share :