Rekonsiliasi Iuran Pemda Lampung Tengah Triwulan II Tahun 2024




Dalam rangka penerapan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan PP No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Sosial turut berperan aktif dalam kegiatan rekonsiliasi iuran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah Triwulan II tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel BBC Bandar Jaya pada 20 Juni 2024.

Adapun unsur/lembaga yang menghadiri kegiatan tersebut antara lain BPJS Kesehatan, BPKAD, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut harapannya dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat terutama dalam pemenuhan pelayanan jaminan kesehatan.

#lampungtengah #lampungtengahberjaya #dinsoslamteng


Share :