Untuk meningkatkan peran lembaga Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Kabupaten Lampung Tengah, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial terhadap 3 PSKS yang terdiri dari Kecamatan: Rumbia, Seputih Rahman dan Anak Tuha.
Kegiatan pemberdayaan tersebut dilakukan dengan memberikan pelatihan serta bantuan peralatan dan bahan dalam pembuatan meubel aluminium. Kegiatan berlangsung selama 2 hari (01 - 02 Juli 2019).
Share :