Layanan Rujukan Anak Dengan Kedisabilitasan Slamet Raharjo




Slamet Raharjo (3,5 Tahun) warga warga Kampung Mataram Udik Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah seorang anak dengan kedisabilitasan fisik (gangguan pertumbuhan) terlantar. Diusianya SR belum bisa berdiri, belum bisa berbicara menderita demam dan gatal-gatal disebagian besar kulitnya. Sejak usia 1 tahun SR ditinggal pergi oleh kedua orangtuanya yang terlilit hutang dan dititipkan kepada neneknya yang tergolong keluarga pra sejahtera, saat ini sang nenek tidak mampu untuk mengurus SR dikarenakan keterbatasan fisik dan biaya.

Mendapat informasi tersebut TRC Dinsos Lamteng melalui SDM Pendamping PKH Kampung Mataram Udik, dan Bidang Rehabilitasi Sosial berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung dan Yayasan Bussaina Provinsi Lampung terkait dengan rehabilitasi sosial dasar dan lanjutan terhadap SR.

Berdasarkan kesepakatan keluarga, SR kemudian dirujuk ke yayasan Bussaina Lampung oleh Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah untuk memperoleh pengasuhan pada hari senin 14 April 2025 bertempat di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah melalui Berita Acara yang ditandatangani oleh pihak keluarga dan Pamong Kampung disaksikan oleh Sardi Ketua Tim Bidang Resos Dinsos Lampung Tengah, Lilis SDM PKH,dan diterima langsung oleh Ketua Yayasan Bussaina Lampung melalui Berita Acara yang ditandatangi bersama untuk kemudian akan dilakukan perawatan medis dan pengasuhan.

 


Share :