Dinas Sosial Kabupeten Lampung Tengah melalui Kepala Bidang Rehabilitas Sosial Dra. Faizah,TKSK Kecamatan Seputih Agung, dan Pendamping Resos menyerahkan bantuan kursi roda kepada Asnawi seorang anak dengan disabilitas fisik warga Kelurahan Indra Putra Subing Kecamatan Terbanggi Besar pada Kamis, 24 Juni 2024.
Kegiatan ini merupakan program rutin yang diselanggarakan oleh Dinas Sosial yang bertujuan membantu pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial khususnya penyandang disabilitas untuk dapat melakukan aktivias sosialnya kembali. Dengan adanya dukungan alat bantu kursi roda ini semoga akan memberikan motivasi moril kepada Asnawi dan keluarga, serta membangun kepedulian antar sesama manusia.
#lampungtengahberjaya #dinsoslamteng #dinsoslampungtengah
Share :