Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah Ari Nugraha Mukti,S.STP.,M.M. menghadiri rapat koordinasi Lintas Sektoral Antisipasi Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO) yang diselenggarakan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) di Novotel, Bandar Lampung, Jumat (17/11/2023).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon. Dalam sambutanya, TPPO merupakan perbuatan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia," sehingga di harapkan ke depan diperlukan langkah konkret dan komprehensif. Hal tersebut guna menjamin sinergitas yang berkesinambungan dalam pencegahan dan penanganan TPPO.
Dalam kesempatan tersebut disepakati adanya rencana rumusan kebijakan lintas sektor berupa rencana aksi daerah pencegahan dan penanganan TPPO di tingkat provinsi dan kabupaten kota yang berisi serangkaian kegiatan yang duilakukan secara sistematis dan terencana untuk mencegah dan menangani TPPO yang berpedoman kepada rencana aksi nasional pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (PPTPPO) 2020-2024 sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing disertai dukungan anggaran yang kuat.
Share :