Asesmen Bantuan RST (Rumah Sejahtera Terpadu)




Kamis (24/04/2024) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah Bpk. Ari Nugraha Mukti, S.STP., M.M beserta jajarannya melakukan asesmen kepada calon penerima Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) di tiga Kecamatan, yakni kecamatan Gunung Sugih, Terusan Nunyai dan Kalirejo, kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari

Hal ini merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam mengentaskan kemiskinan.

RST sendiri adalah program bantuan tempat tinggal dan/atau tempat usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan penerima program yang dilakukan secara gotong royong agar tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal dengan memperhatikan kebutuhan dan aksesibilitas penerima program

Sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial menyebutkan salah satu penanggulangan kemiskinan dilaksanakan dalam bentuk penyediaan akses pelayanan perumahan dan permukiman.

"Besar Harapan kami setelah tersalurnya bantuan yg diberikan dapat mengurangi beban dan dapat merubah kondisi ekonomi KPM', Pungkas Kadis Sosial.

#dinsoslamteng #dinsoslamtengkeren #dinsoslampungtengah #lamtengberjaya


Share :