TRC Dinas Sosial dan PMI Kabupaten Lampung Tengah Fasilitasi Kursi Roda Disabilitas




Tim Reaksi Cepat (TRC) Respon Kasus Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah bersama dengan PMI Kabupaten Lampung Tengah fasilitasi kebutuhan alat bantu disabilitas PPKS kepada Adnan Zikri Nafiha (8) di Dusun VII Kampung Nambah Dadi Kecamatan Terbanggi Besar Rabu,21 Februari 2024.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah Ari Nugraha Mukti S.STP.,M.M. menyerahkan secara langsung bantuan alat bantu kursi roda three in one PMI Kabupaten Lampung Tengah kepada keluarga Adnan di kediamanya. Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Sekretaris PMI Kabupaten Lampung Tengah Jhonson Bronson Sijintak, Kepala Kampung Nambah Dadi Wagito, dan Pendamping Sosial PKH Kecamatan Terbanggi Besar.

Kegiatan ini merupakan serangkaian upaya yang terencana penanganan pengaduan permasalahan sosial yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah melalui TRC Respon Kasus Dinsos dan Stakeholders terkait baik dari unsur pemerintahan maupun lainya mulai dari tahap asesmen dan kunjungan home visit, perencanaan tindak lanjut, implementasi dan akan dilanjutkan sampai dengan tahap monitoring dan pelaporan.

TRC Respon Kasus ini merupakan program unggulan Dinas Sosial sebagai upaya penanganan cepat terhadap permasalahan sosial yang terencana,  dan terkoordinasi dengan sumber-sumber penanganan yang saling terkait sehingga penanganan permasalahan sosial akan semakin efektif, efisien, dan komprehensif.


Share :